Walikota Kritik Penghargaan “Berbayar” yang Diterima Kepala Daerah

1
191
Mantan Anggota DPR RI dan Calon Wali Kota Kupang, Jefri Riwu Kore
Mantan Anggota DPR RI dan Wali Kota Kupang, Jefri Riwu Kore

NTT-News.com, Kupang – Walikota Kupang, Jefri Riwu Kore (Jeriko) prihatin dan kesal pada aksi beberapa lembaga di Indonesia yang mudah memberikan penghargaan kepada kepala daerah atau istri kepala daerah dengan embel-embel pada suatu wilayah tertentu. Hal ini tampak dari tulisan di status akun facebook pribadinya, Kamis, (07/09/2017).

Jefri si Walikota Sidak ini menyindir tegas, “Kami bangga menerima penghargaan jika terpenuhi persyaratan, tidak direkayasa atau abal-abal,” mantan mahasiswa teladan Indonesia 1987 yang baru dilantik menjadi walikota kupang ini.

“Jangan suruh kami pergi ambil karena penghargaan itu bisa di kirim atau dibawa atau diantar ke Kupang. Kami tidak ada waktu untuk penghargaan yang abal-abal. Kami juga tidak ingin banyak habiskan uang rakyat hanya penuhi rombongan yang akan pergi, bayar tiket, hotel, dan lumsum. Sebaiknya uang itu digunakan untuk rakyat yang sangat butuh, sambung walikota bergelar Doktor ini.

Mantan Anggota DPR RI Fraksi Demokrat dua periode ini juga kecewa dengan adanya biaya yang harus disetor jika ingin menerima penghargaan.

“Jangan suruh kami bayar kontribusi yang menurut ukuran kami cukup mahal. Kalau memang dapat penghargaan berikan saja, tanpa perlu membayar kontribusi yang mahal dan harus ikut seminar,” tulis Walikota tagline Berani Jujur.

Diakhir status Walikota ini, menulis lagi. “walaupun mungkin saya tahu penghargaan tersebut beda jauh dengan kenyataan. “Orang Kupang bilang, kalau mau kasih, kasih sa. Jangan pakai bayar lagi. Kalau pakai bayar na lu soa sa,” tulisnya dalam dialek Kupang.

Pemerintahan Kota Kupang masa Jefri Riwu Kore bertekad memberantas korupsi, kolusi, dan nepotisme. Hal ini pernah dilakukan Jefri Riwu Kore saat menjabat anggota DPR RI. Ia sendiri berbeda dengan Fraksi Partai Demokrat. Saat itu Jefri siap letakkan jabatan jika Partai Demokrat tetap mendukung UU Pelemahan KPK. Namun ternyata fraksi Partai Demokrat akhirnya menyetujui sikap terpuji ini dan mencabut dukungan dari penetapan UU KPK baru yang dianggap melemahkan KPK. (Rey)

1 KOMENTAR

  1. Apa yang dilakukan oleh Pak Walikota bersama wakil walikota. Tetap didukung. Asalkan berpihak pada rakyat kota kupang.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini