1 PPDP Di TTU Meninggal Dunia di Rusunawa

0
195
Almarhum saat baru saja menghembuskan nafas terakhir

NTT-News.com, Kefamenanu – Salah satu Pelaku Perjalanan Dalam Pemantauan (PPDP) meninggal dunia di Rusunawa yang terletak di Desa Naiola, Kecamatan Bikomi Selatan, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT). Sabtu, (30/05/2020) lalu.

Almarhum bernama Felik Sanan (30), Warga yang berasal dari Desa Nian, Kecamatan Miomaffo Tengah, Kabupaten TTU tersebut meninggal dunia karena diduga kuat mengidap penyakit Suspek TBC, dan B20.

Informasi yang dihimpun media ini menyebutkan, almarhum Felik Sanan selama ini menetap di Kota Kupang. Ia bekerja sebagai sopir dan kembali ke Kota Kefamenanu, Kabupaten TTU pada, Jumat (29/5/2020).

Sekira pukul 00:30 Wita, almarhum Felik Sanan kemudian dibawa oleh petugas Posko Covid-19 Dinas Kesehatan Kabupaten TTU ke Rumah Sakit Darurat Covid-19 Rusunawa BTN untuk menjalani Karantina, karena almarhum sebelumnya baru pulang dari daerah Zona Merah. Namun pada, Sabtu (30/05/2020) sekira pukul 08:30 almarhum menghembuskan napas terakhir.

Juru bicara Covid-19 Kabupaten TTU, Kristoforus Ukat menuturkan, untuk penanganan penguburan akan di lakukan oleh pemerintah dan dari pihak keluarga menyepakati hal tersebut.

“Keluarga sudah siap untuk penguburan di serahkan kepada pemerintah,” tutur Ukat.

Selain itu dirinya juga menjelaskan Almarhum akan dimakamkan di penguburan umum Bijaesunan yang sudah di siapkan oleh pihak pemerintah.

“Pasien akan dikubur di pemakaman umum Bijaesunan yang sudah di siapkan oleh pemerintah,” tutup Ukat.

Penulis : Fridus

Nonto Juga Berita tentang Penangkapan Penyebar Brosur HTI di Kupang

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini