NTT-News.com, Kefamenanu – Staf Intel Kodim 1618/TTU, Konis Tade membantah adanya proposal ilegal yang beredar dan meminta sejumlah bantuan berupa Uang dan Sembako pada masyarakat desa Napan, Kecamatan Bikomi Utara, Kabupaten Timor Trngah Utara.
Dijelaskan Konis Tade kepada media ini, Jumat (05/05), sebelumnya sudah ada komunikasi dengan Meri Siki yang menjanjikan akan memberikan bantuan dalam mendukung suksenya kegiatan TMMD ke 98 di Desa Tunbes, Kecamatan Biboki Moenleu, TTU.
“Awalnya Dia (Meri Siki) janji saya untuk telepon kalau sudah sampai Kefa karena dia yang bersedia untuk mau bantu kegiatan TMMD ini,” ungkap Staf Intel Kodim 1618/TTU, Konis Tade.
Konis pun mengatakan, Proposal yang dijalankan itu jelas, tanpa adanya unsur paksaan dan standar kepada siapapun dalam memberikan sumbangan.
“Proposal ini sudah jelas, tidak ada pemaksaan, dia (Meri Siki) kita ini sudah kenal baik dengan Meri siki, Surat itu tidak memaksa, entalah dia mau kasih atau tidak saya juga tidak memaksa,” tegas Konis.
Terkait jumlah uang Rp.200.000 (dua ratus ribuh rupiah) yang diberikan oleh Maria Siki, Konis menjelaskan itu pemberian tanpa paksaan.
“Saat tanta Maria lihat saya di Napan, Tanta Maria panggil saya dan kasih uang Rp.200.000 tanpa saya meminta, Dia (Maria Siki) yang kasih dengan sendirinya,” jelasnya.
Untuk diketahui bahwa sebelumnya diberitakan media ini, adanya dugaan oknum TNI yang menjalankan proposal ilegal untuk kegiatan TMMD di Desa Tunbes, Kecamatan Biboki Moenleu, Kabupaten TTU. (Peter)