Sekdes dan BPD Kalembu Kaha Tak Pernah Tau Program Kades

0
287
Kompilasi Surat Pemberitahuan Pendamping dan Camat mengenai Desa Kalembu Kaha yang diterima media ini

NTT-News.com, Tambolaka – Kepala Desa Kalembu Kaha Kecamatan Kota Tambolaka, Kabupaten Sumba Barat Daya (SBD), Aloysius Ramboho Biri disebut tidak pernah melibatkan melibatkan masyarakat dan seluruh Aparat Desa dalam merancang program pembangunan di desa itu sejak masa kepemimpinannya dari tahun 2017 silam.

Demikian hal itu disampaikan Sekretaris Desa (Sekdes) Kalembu Kaha Yohanes Umbu Jongu kepada media ini, Kamis 11 Juli 2019. Pernyataan ini disampaikan ketika media ini menelusuri dan memastikan dugaan beberapa pekerjaan dan laporan pertanggungjawaban fiktif kepala desa, seperti yang diberitakan media ini beberapa hari lalu.

“Kita tidak dilibatkan dalam untuk mengerjakan rencana program kerja sampai pekerjaan itu jadi. Saya sebagai sekretaris desa tidak pernah dilibatkan, hanya pada saat mau pencairan dana baru kepala desa datang minta tangda tangan. Itu saja! selanjutnya tidak ada,” beber Yohanes kepada media ini.

Ditanya, apakah pada saat penanda tangan surat yang disodorkan oleh Kepala Desa tidak pernah membaca isi surat yang ditandatangani. Ia menuturkan bahwa pada saat ada surat yang mau ditanda tangani, misalnya untuk pencairan dana, kepala desa mendatangi semua aparat yang dibutuhkan tanda tangannya, bukan mengumpulkan aparat untuk menandantangani surat-surat yang dibutuhkan.

“Bilang sudah mau pencairan lagi, jadi tanda tangan sudah supaya honor keluar. Jadi kita tanda tangan sudah, pak. Ini kita jujur saja, kita betul tanda tangan sudah supay honor juga cair suda. Tapi dari uang itu dipergunakan untuk apa dan berapa besaran untuk pembangunan masyarakat kita tidak tau,” akunya.

Untuk memastikan apa yang disampaikan Yohanes, dia meminta kepada wartawan untuk menanyakan hal itu kepada Pendamping Desa yang bertugas mendampingi desanya.

“Pendamping tau semua itu, sudah ada beberapa kali pendamping omong dan pernah ada masalah. Hampir tidak cair uang karena tidak libatkan camat dan pendamping. Sudah begitu tidak pernah ada rapat dengan aparat, kalau ada mau rapat baru suruh saya, dia ada saja alasannya,” ungkapnya lagi.

Hal senada disampaikan Ketua BPD Kalembu Kaha, bahwa sampai dengan tahun 2019 ini, Kepala Desa Kalembu Kaha, Aloysius Ramboho Biri tidak pernah memberikan LPJ dari tahun ke tahun selama masa jabatannya kepada BPD. Sehingga apa yang sudah dia kerjakan dengan jumlah anggaran yang digunakan BPD tidak mengetahui. Bukan hanya itu saja, tetapi Musdus dan Musdes kepala desa tidak pernah lakukan.

“Pada waktu itu pernah kami diminta Pak Camat dan Pendamping untuk lakukan musyawarah dari tingkat Dusun dan Desa, kita lakukan dan saat itu Camat dan Pendamping hadir. Namun kepala desa sebagai Kepala Wilayah tidak hadir maka camat dan pendamping minta untuk tidak lanjutkan sambil menanti kepala desa ada. Setelah itu tidak lakukan musyawarah terus sampai sekarang,” kata Delfinus Mete.

Dikatakan bahwa pada saat itu, meski tanpa kepala desa dan tanpa camat serta pendamping, besama Sekretaris Desa pihaknya tetap melakukan musyawarah, namun setelah hasil dari musyawarah itu tidak ditindaklanjuti bahkan setelah masa evaluasi BPD kembali meminta untuk lakukan rapat, namun tidak digubris. “Habis itu kita minta bikin evaluasi dan sampaikan LPJ tapi tidak ada sampai sekarang,” tandasnya.

Anggota BPD lain juga membenarkan sikap kepala desa bahwa semua laporan terkesan fiktif sebab kepala desa tidak pernah memberikan besaran jumlah dana desa bahkan tidak pernah memberikan laporan pertanggungjawaban.

“RAP dan LPJ itu macam disembunyikan sama sekali ke kita. Kita sudah minta ulang-ulang tapi tidak dikasih. Terakhir baru-baru kita bersurat resmi kepada Kepala Desa untuk memberikan dokumen-dokumen yang dibutuhkan mulai dari RAP, RPJMDes, APBDes dan LPJ, kita kasih surat lewat istrinya dan ada tanda terima karena saat itu Kades tidak ada. Sampai sekarang belum dikasih juga,” katanya.

Meski demikian sepanjang dari tahun 2017 hingga 2018 kemarin, semua dana terus cair, meskipun telah ada surat pernyataan dan surat pemberitahuan dari Camat dan Pendamping untuk tidak mencairkan dana tersebut.

“Beliau mungkin ada orang dalam di Dinas PMD. Ispektorat juga tidak pernah ada temuan, padahal jelas sekali. Misalnya Jalan sertu yang dikerjakan oleh Spartan (Milik Rinto Dangga Loma) itu ketebalannya hanya 10 centi dan itu tidak sesuai ketebalan jalan sertu yang selayaknya. Panjang dan lebar jalan kita juga tidak tau. Tidak gilas untuk kasih rata lagi,” bebernya juga.

Penulis : Rey M

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini