Proyek Fisik BP4K Tahun 2015 Dikerjakan Asal Jadi

0
188
Jajaran Pimpinan Komisi B Kabupaten Kupang, dari kanan: Agus Tanau, Albert Meok, dan Ferdy Adu
Jajaran Pimpinan Komisi B Kabupaten Kupang, dari kanan: Agus Tanau, Albert Meok, dan Ferdy Adu
Jajaran Pimpinan Komisi B Kabupaten Kupang, dari kanan: Agus Tanau, Albert Meok, dan Ferdy Adu

NTT-News.com, Oelamasi – Sejumlah proyek fisik pada Badan Penyuluhan Pertanian Perikanan dan Kehutanan (BP4K) Kabupaten Kupang pada Tahun 2015 lalu dikerjakan asal jadi. Demikian laporan hasil pembahasan komisi B DPRD setempat terhadap Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2015.

Dalam laporan Komisi B, pembangunan fisik yang dibagun pada sejumlah kecamatan ditemukan mutu serta kualitas bangunan yang masih diragukan hasilnya, misalnya, kamar mandi sudah tidak berfungsi, pintu, dan jendela yang dikerjakan dengan kayu mentah.

Untuk itu, komisi B meminta agar ke depan Pemerintah Kabupaten Kupang sebelum melakukan Provisiobal Hand Over (PHO) dan serah terima dengan pihak ke tiga perlu diperiksa terlebih dahulu.

Berkaitan dengan Kelompok Tani, komisi B meminta BP4K segera memperbaiki data kelompok dari data manual ke data online, sehingga dikemudian hari memudahkan pelayanan kelompok, terakses ke publik secara luas, dan juga bertujuan meminimalisir masalah bantuan yang salah sasaran.

Komisi B juga berharap, BP4K mempercepat proses pendataan kelompok dan lahan masyarakat, serta pupuk dalam waktu singkat sehingga proses pengalokasian pupuk oleh pemerintah propinsi di musin tanam, I dan II, tahun 2017 tidak terhambat lagi seperti pada tahun-tahun sebelumnya.

Komisi Juga meminta BP4K segera menyetor uang kelebihan pensiun sebesar Rp 8.860.000,-. BP4K juga harus terus mendampingi demplot ditiap kecamatan, terkait teknis pembibitan sistem pertanian seturut dengan potensi wilayah.

“Selain itu, BP4K harus laporkan alasan mengapa belum dikelola bidang aset Empat Mobil, dan Sebelas Motor sesuai temuan BPK RI,” kata Ferdy Adu saat menyampaikan pandangan komisi.

Komisi B Kabupaten Kupang terdiri dari, Ketua Komisi Agustinus Tanau, Wakil Ketua, Ferdy Adu, dan Sekertaris Albertus Meok serta 8 anggota lainnya, BP4K merealisasikan 98,29 persen dari total anggaran Rp 14,5 Milyar (Rp.14.534.251.487). (George)

Parlamen News

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini