Plt Kades Raba Ege, Ananias Bulu dan Kadis PMD Harus Bertanggungjawab

0
576
Masyarakat Desa Raba Ege saat datang ke Kantor DPRD SBD

NTT-News.com, Kadul – Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Desa Raba Ege, Matius Ngongo Bulu, Ananias Bulu sebagai penerima proyek pekerjaan jalan Wee Kamuru dan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) diminta bertanggungjawab atas tidak adanya pekerjaan jalan dan jembatan di desa Raba Ege.

Demikian hal itu disampaikan masyarakat Desa Raba Ege yang mendatangi Kantor DPRD SBD setelah bertemu dengan Wakil Ketua DPRD SBD, Hemanus Djakadana di ruang kerjanya.

Menurut Yakobus, Plt Kades Matius Ngongo Bulu harus bertanggungjawab karena telah membuatkan laporan penggunaan dana desa. Sementara penggunaannya tidak sesuai yang diharapkan masyarakat banyak di Desa Raba Ege.

Demikian juga Kepala Dinas PMD harus bertanggungjawab karena dialah yang menilai layak tidaknya diterima laporan ini. Setelah menerima laporan pertanggungjawaban tersebut, Kepala Dinas PMD harusnya turun ke lapangan untuk melihat secara langsung hasil pekerjaan dalam laporan itu, sebab masyarakat juga telah melaporkan adanya kejanggalan pekerjaan yang tidak dituntaskan Ananias Bulu sebagai Kontraktor.

Yakobus menduga, ada ‘perseligkuhan’ kesepakatan antara Dinas PMD, Ananias Bulu dan Pemerintah Desa hingga proses pekerjaan jalan tersebut tidak rampung namun anggarannya sudah dicairkan 100 persen.

“Kami menduga adanya kerjasama antara pihak-pihak tertentu diantaranya Kontraktor Ananias Bulu, Pemdes dan Pemda dalam hal ini Dinas PMD,” ujar Yakobus.

Dia juga mengatakan, masyarakat yang pernah menanyakan masalah jalan tersebut malah dibentak oleh kontraktor Ananias Bulu.

Lukas, salah satu Kepala Dusun di Desa Raba Ege juga mempertanyakan tindakan kepala desa yang tidak melibatkan DPD dan juga tidak membahas proyek pengerjaan jalan tersebut dalam musyawarah masyarakat desa.

Menurutnya, pekerjaan jalan tersebut hanya sepihak dianggarkan oleh pemerintah dan melakukan pembayaran tanpa melihat hasil pekerjaan tersebut sudah rampung atau belum.

“Rupanya ada unsur pembiaran sehingga masih melakukan pembayaran padahal pekerjaan tidak habis. jembatan hanya dipalang kayu. Pekerjaan ini tidak pernah ada dalam pembahasan baik di musrebangdus maupun musrenbangdes,” kata Lukas dengan nada geram.

Sementara dalam perkerjaan fisik jalan tersebut, Lukas menyebutkan tidak adanya pemasangan papan informasi proyek.

“Sampai sekarang kami tidak tahu nama CV yang dipakai untuk mengerjakan proyek jalan tersebut, tapi yang mengerjakan jelas orangnya. Jika tidak ada penyelesaian cepat oleh DPRD kami akan datang lebih banyak dan langsung ke kejaksaan, masyarakat Raba Ege sudah ditipu mentah-mentah ini,” tegas Lukas.

Seperti diketahui berdasarkan pantauan awak media pada beberapa hari lalu,  jalan dan jembatan yang dimaksud tersebut tidak pernah dikerjakan oleh kontraktor Ananias Bulu, bahkan jembatannya terbengkalai dan untuk sementara ini jembatan tersebut dipasang papan agar bisa dilewati oleh masyarakat. (*/jep)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini