PLN Gandeng Pemerintah Sumba Barat Daya Nyalakan Listrik 234 KK

0
247
Menyalakan Listrik di Sumba Barat Daya

NTT-News.com, Tambolaka – PT PLN (Persero) UP3 Sumba bersama Pemerintah Sumba Barat Daya menyalakan 234 pelanggan di Desa Bila Cenge Kecamatan Kodi Utara dan Desa Dinjo Kecamatan Kodi Bangedo Kabupaten Sumba Barat Daya, (30/4).

KK tersebut terdiri dari 125 Pelanggan di Desa Bilacenge dan 109 pelanggan di Desa Dinjo dimana bantuan alokasi dananya berasal dari Anggaran Dana Desa (ADD) untuk pemasangan listrik kepada masyarakat.

Made Hary Palguna, selaku Manager PLN UP3 Sumba mengapresiasi dan berterima kasih kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Sumba Barat Daya atas bantuan dan dukungan kepada PLN sehingga secara rutin setiap tahun lewat para Kepala Desa mengalokasikan anggaran lewat ADD untuk membantu pemasangan listrik secara gratis kepada masyarakat.

“Dalam kondisi seperti Pandemi Covid-19 saat ini, PLN tetap berusaha untuk melayani dan memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat, seperti melakukan penyalaan listrik di desa saat ini untuk meningkatkan rasio elektrifikasi, namun kami juga menghimbau agar masyarakat tidak perlu ke Kantor PLN untuk mendapatkan pelayanan, tapi bisa menggunakan aplikasi PLN Mobile, Call Center PLN 123, dan Website www.pln.co.id untuk mengakses informasi pelayanan, seperti melapor gangguan, permohonan pasang Baru, Perubahan Daya, permohonan penyambungan sementara dan lain-lain,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Desa Dinjo Marthinus Maru Gheda menyampaikan terima kasih juga kepada PLN atas kerja sama yang baik selama ini sehingga lewat Dana Desa pihaknya bisa membantu masyarakat untuk pasang Listrik dan sampai saat ini Desa Dinjo tinggal sekitar 100 lebih KK yang belum menikmati listrik dari 374 KK di desa tersebut.

“Alokasi dana lewat ADD untuk pasang listrik kepada warga sejak Tahun 2017 sudah kami lakukan walaupun saat itu belum begitu jelas aturan terkait penggunaan dana Desa untuk pemasangan Listrik kepada warga, apa lagi saat ini sudah ada Peraturan Mentri Desa (Permendes Nomor 11 Tahun 2019) yang mengijinkan,” katanya.

Tambah Martinus, “Saya juga sangat bangga dan senang karena dengan kebijakan itu di apresiasi dimana bulan Desember 2019 di undang ke Jakarta mewakili Kabupaten Sumba Barat Daya untuk membahas program desa bercahaya,” pungkasnya.

Senada dengan hal tersebut, Kepala Desa Bilacenge Petrus Pati Dari juga menyampaikan terima kasih kepada pemerintah pusat yang telah memberikan wewenang untuk mengatur penggunaan ADD dan lewat musyawarah desa.

“Kami memutuskan bahwa kebutuhan untuk penerangan atau listrik adalah kebutuhan pokok dan sangat penting bagi masyarakat dalam rangka kami menciptakan keamanan, meningkatkan ekonomi atau penghasilan tambahan bagi masyarakat, serta mengurangi tingkat pertumbuhan penduduk. Sehingga untuk itu kami telah mengalokasikan Dana ADD untuk membantu masyarakat mulai dari tahun 2017 hingga sekarang sudah 207 pelanggan dan kami akan terus mengalokasikan dana untuk membantu masyarakat kami yang kurang mampu untuk pasang listrik,” imbuhnya.

Hadir dalam kegiatan penyalaan ini Kepala Desa Dinjo dan Kepala Desa Bilacenge, manajemen PLN UP3 Sumba, Yohan Tokael Manager Bagian Pemasaran & Pelayanan Pelanggan Dan Raymond Ratu Supervisor Administrasi SDM, Ade Setiawan Supervisor Pelayanan Pelanggan Administrasi PLN ULP Sumba Jaya dan Yanuarius Kahiawa Romu, Pejabat K3L PLN ULP Sumba Jaya, sedangkan warga dilarang berkumpul sebagai wujud mendukung pemerintah mencegah penyebaran Covid-19. (*)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini