Harga Bahan Bangunan di Sumba Barat Daya Mulai Naik

0
713
Foto Ilustrasi
Foto Ilustrasi

NTT-News.com, Tambolaka – Harga bahan bangunan di Kabupaten Sumba Barat Daya (SBD) mulai naik pasca Badai Siklon tropis Seroja Melania wilayah Nusa Tenggara Timur. Kenaikan harga bahan bangunan tersebut ternyata hampir terjadi di seluruh beberapa toko penjualan bahan bangunan seperti seng dan paku.

Penangkapan beberapa pengusaha bahan bangunan di Kupang yang ditangkap karena menaikan harga berapa jenis bahan bangunan ternyata tidak menimbulkan efek yang berpengaruh bagi pengusaha bahan bangunan di Sumba Barat Daya.

Padahal, dengan tegas Gubernur Nusa Tenggara Timur, Vicktor Bungtilu Laiskodat memerintahkan agar tidak ada yang mencari keuntungan lebih dengan menaikan harga bahan bangunan pasca bencana alam melanda wilayah NTT.

Pada kesempatan yang sama, Gubernur Nusa Tenggara Timur juga memerintahkan Polisi dan Polisi Pamong Praja (Pol PP) untuk menangkap dan menindak tegas dengan mencabut ijin usaha jika mendapati adanya pengusaha yang menaikan harga bahan bangunan pasca Badai Siklon tropis Seroja melanda NTT.

Dedi, salah satu masyarakat di daerah itu menyampaikan hal ini, Minggu 11 April 2021 petang. Dia mengatakan bahwa kenaikan harga bahan bangunan berupa seng cap gajah Dompak yang biasanya dengan harga normal Rp.50.000 naik menjadi Rp.57.000.

“Saya baru pulang mau beli seng, biasanya satu pak (50 lembar) seng harganya berkisar Rp 2.400.000 sampai Rp. 2.500.000, tapi sekarang naik hingga Rp. 2.850.000. Belum lagi paku, terpaksa harus beli karena kebutuhan,” tutur Dedi.

Dia berharap, perintah Gubernur Nusa Tenggara Timur Vicktor Bungtilu Laiskodat tidak hanya dianggap berlaku di Kupang, tetapi juga di semua daerah di Provinsi NTT.

“Pak Polisi dan Pol PP di SBD juga harus turun ke lapangan untuk melakukan sidak, karena ini terlalu mencekik. Ketegasan Pak Gubernur NTT ini mestinya menjadi motivasi bagi aparat keamanan untuk menindak tegas pengusaha yang hanya mencari keuntungan lebih dibalik bencana ini,” tandasnya. (Rm)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini