Dugaan Aniaya Margo Bana oleh Bupati TTU, Robert Salu: Minta Dasar Hukum Bukan Asumsi Tapi Fakta

0
288
Pengacara, Robert Salu

NTT- News.com, Kefamenanu – Terkait pengaduan dugaan penganiyayaan yang terjadi atas nama Margo Bana, yang diduga dilakukan oleh Bupati Timor Tengah Utara (TTU), Raymundus Sau Fernandez, kuasa hukum Bupati TTU, Robertus Salu S.H. M.H, mengingatkan dasar dari hukum adalah Fakta bukan asumsi atau pendapat.

Hal ini disampaikan Robert Salu, saat diwawancarai media ini melalui pesan whatsapp, Selasa, (05/01/2021), siang sekira pukul 14: 50 waktu setempat.

“Saya bersama Klien saya Pak Bupati mendatangi Polres Timor Tengah Utara guna memenuhi surat Panggilan Pihak Polres TTU untuk diminta klarifikasi terhadap laporan Margo Bana beberapa waktu lalu terkait dengan Tindak pidana Penganiayaan”. Ungkapnya.

Dirinya sebagai kuasa hukum Bupati TTU menghormatii setiap proses hukum yang sementara berlangsung karena itu adalah kewajiban setiap orang.

“Ya tentu sebagai warga Negara yang baik harus kita menghormati setiap proses hukum dan itu wajib. Tadi klien saya sudah selesai melakukan pemeriksaan klarifikasi terkait beberapa pertanyaan oleh pihak penyidik, Prinsipnya adalah Klien saya yang adalah Pak Raymundus Fernandez membantah kalau dirinya melakukan penganiayaan terhadap saudara Margo Bana”. Tegasnya.

“Akan tetapi sebagai kuasa hukum tentu kita menghormati Laporan yang di sampaikan seseorang, karena itu adalah hak hukumnya, karna dia yang melapor ya silahkan dia buktikan tuduhannya itu, namun kembali lagi perlu dingat bahwa berbicara mengenai hukum tidak didasarkan pada Asumsi, tetapi harus didasarkan kepada bukti – bukti yang cukup”. ungkapnya penuh wibawa.

Robert menambahkan lagi, prinsipnya klien dia sama sekali tidak melakukan Penganiaayan seperti yang dilaporkan terlapor, “tentu kami juga akan buktikan keterangan kami dengan menghadirkan saksi-saksi yang berada di Tempat Kejadian Peristiwa saat itu”. tutupnya

Laris Mataubana

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini