Dituduh Suanggi, Nenek Berusia 66 Tahun ini Mengadu di Kepolisian

0
992

NTT-News.com, WEBAR – Seorang nenek di Desa Kalembuweri, Kecamatan Wewewa Barat, Maria Dada Bulu (66) dituduh oleh oknum tertentu sebagai dalang meninggalnya keluarga mereka. Akhirnya, keberadaan Maria menjadi ‘buah bibir’ masyarakat di lingkungan sekitarnya. Dirinya pun menahan rasa malu ketika mendengar cemoan yang menghampirinya.

Namun demikian, Maria enggan menanggapi stigma buruk yang menimpahnya. Sebab, ia meyakini bahwa tuduhan atas dirinya hanyalah fiktif belaka.

Mirisnya, Maria dituduh memiliki ilmu hitam/guna-guna (suanggi/pakondu bahasa daerah setempat) lewat seseorang yang sedang pingsan (smaput/bodda bahasa daerah setempat).

Guna memulihkan nama baik keluarganya serta menghentikan stigma buruk itu, Maria mengambil jalur hukum untuk menuntut oknum-oknum yang telah melakukan penuduhan kepadanya. Hingga saat ini, keluarga Maria sedang menuggu proses hukum yang sedang berjalan.

Kronologi kejadian

Berdasarkan pengakuan Maria Dada Bulu (66) kepada wartawan NTT-News.com, pada Jumat (01/07/2022), bahwa beberapa hari lalu, ada seseorang yang datang menghampiri kediamannya. Saat itu, Kata Maria, dia datang ditengah malam. Lalu, dia membangunkan Maria untuk bisa mengikutinya disalah satu rumah yang juga berdekatan dengan kediaman Maria. Maria pun masih menanyakan tujuan orang itu.

“Kamu nama siapa, untuk apa saya ke sana?,” tanya Maria kepada orang itu dengan menggunakan bahasa daerah setempat.

Seketika orang itu pun menjawab, “Saya R*** (inisial orang itu), saya disuruh, mereka (M, BD, I ) untuk datang di rumah,”. Jawab orang itu kata Maria.

Lalu, Maria tidak perpanjang kata lagi, langsung menuju ke rumah orang yang mengajaknya. Sesampainya di sana, Maria pun terkejut ketika melihat orang banyak sedang di rumah itu. Selain itu, Maria juga menemukan seorang yang sedang pingsan dan disaksikan banyak orang kala itu.

Kemudian, ada seseorang meminta Maria untuk bicara dengan orang yang sedang pingsan itu, akan tetapi, Maria merasa terkejut dan tidak tahu apa yang hendak ditanyakan.

“Mereka meminta saya tanya orang yang sedang pingsan itu, saya bilang kenapa harus saya yang tanya, lebih baik kasih tahu apa tujuan saya dipanggil supaya saya dengar saja,” ujar Maria.

Sesaat kemudian, orang pingsan itu, kata Maria, tiba-tiba menyebut kuda marapu (darah marapu/bahasa daerah setempat). Karena kuda yang disebut oleh orang pingsan itu merupakan salah satu janji adat, Maria pun membenarkan pernyataan tersebut.

“Karena ada betul itu kuda marapu, saya pikir itu sudah tujuan saya dipanggil, saya bilang ada betul di orang pingsan itu, kalau saja suami saya tidak meninggal dunia, sebenarnya bulan Oktober ini kami sudah selesaikan, karena masih duka, jadi kami belum bisa urus,” tambah Maria.

Setelah Maria menjawab, ada seseorang yang meminta kepada dia (orang yang sedang pingsan) untuk menyampaikan semua penglihatannya kepada nenek Maria. Tidak lama kemudian, dia (orang pingsan) langsung merespon dan menyampaikan sesuatu di Maria.

“Apakah kamu tidak melihat tangan saya,” pertanyaan orang pingsan itu kata Maria.

Lalu, Maria menyanggah pertanyaan tersebut dengan menanyakan tentang keadaan tangan orang yang sedang pingsan itu.

“Kenapa dengan tangan kamu?,” sanggah Maria.

Dia (orang yang sedang pingsan) pun langsung menyebut bahwa tanggannya dikarenakan oleh obat yang berada di orang lain.

“Karena obat yang di orang,” sebut dia, kata Maria.

Maria mencoba mencari tahu secara mendalam tentang obat itu tersebut. Akan tetapi, orang pingsan itu, kata nenek Maria, tiba-tiba menyebut nama-nama orang sudah meninggal. Tentunya, Maria merasa terkejut.

Maria menuturkan, ada seseorang yang menanyakan pemilik obat yang digunakan dan menyebabkan beberapa keluarga mereka meninggal dunia. Sayangnya, orang yang sedang pingsan itu menuduh Maria sebagai pemilik obat tersebut.

“Dari maria, dia bilang begitu, saya bilang, kamu jangan menuduh sembarangan, saya tidak merasa diri guna-guna orang, kamu jang an tuduh saya, saya tidak mendengar apa pun yang kamu tuduhkan di saya,” sanggah Maria kepada orang pingsan itu.

Dengan rasa kekecewaan, malu dan batin tertekan di tengah orang banyak, Maria pun pamit ke rumahnya.

Setelah peristiwa itu, Maria pun menenangkan diri dan berusaha menerima tuduhan-tuduhan yang tertuju kepadanya. Namun demikian, untuk memulihkan nama baik keluarga dan meminta oknum yang telah menuduhnya memiliki obat untuk guna-guna orang lain, kini langkah hukum telah ditempuhnya.

Ia pun mengaku bahwa sudah mengantongi rekaman yang menuduhnya sebagai pemilik obat yang menyebabkan beberapa orang meninggal dunia. Dan beberapa orang yang menanyakan beberapa pertanyaan kepada orang pingsan itu.

Baca Juga: Terkait Pengaduan Seorang Nenek, Kapolsek Webar Akan Turun Tangan Sendiri Jika Anggotanya Main-Main

“Saya sudah laporkan ke polisi, saya mau orang itu pertanggungjawabkan tuduhannya dan membuktikan obat yang dia sebut adalah milik saya, saya tidak pernah merasa diri, saya juga malu, orang-orang sekitar saya pasti menjauh saya dan dia harus bertanggungjawab dan memulihkan nama baik keluarga saya,” haru Maria.

Untuk diketahui, nenek Maria pertegas dan klarifikasi bahwa apa yang disebut orang pingsan itu merupakan pencemaran nama baik. Dan penyebutan nama korban dan foto dalam berita ini sudah atas ijin yang bersangkutan. (RIAN)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini