Dinas Dukcapil Kota Kupang Raih Sertifikat ISO

0
206
Kepala Dinas Dukcapil saat menerima Sertifikat ISO

NTT-News.com, Kupang – Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kota Kupang, NTT meraih sertifikat ISO untuk penerapan sistem manajemen keamanan informasi, sesuai dengan standar yang diakui secara internasional. Sertifikat ISO ini diperoleh setelah tim auditor sucofindo melakukan audit ke Dukcapil.

Kepala Dinas Dukcapil Kota Kupang, Agus Ririmasse mengatakan, sertifikat itu menjadi kebanggan bagi Dinas Dukcapil juga pemerintah Kota Kupang dan seluruh masyarakat Kota kota Kupang.

“Hasil auditor oleh tim auditor Sucofindo, benar adanya tidak ada rekayasa. Saya tidak pernah datang ke Sucofindo untuk melobi biar bisa mendapatkan sertifikat ISO. Karena untuk mendapatkan sertifikat ini tidak instan, kami bersama tim sudah bekerja selamah tujuh bulan dan semua proses kami melakukan dari nol,” ujarnya kepada wartawan, Selasa (10/12/2019).

“Saya punya harapan kedepan kalau punya gedung baru, apa yang sudah disampaikan tim auditor itu semua saya akan lakukan dengan 100%,” tambahnya.

Ia mengatakan, hal yang sudah ditemukan tim auditor akan menjadi perbaikan sebelum waktu yang sudah ditetapkan. Ia berharap dengan sertifikat ISO, wali kota kupang dapat memberi perhatian khusus ke dinas Dukcapil.

“Saya yakin, pak wali kota punya perhatian serius untuk pelayanan publik ini. Saya juga akan turun langsung untuk memimpin tim kami menyelesaikan temuan-temuan ini,” katanya.

“Untuk e-KTP saat ini kita masih kekurangan balangko dari pusat. Per bulan hanya lima ratus perbulan, bagaimana mau memuaskan masyarakat,” sambungnya.

Ia berjanji akan membuat teroboson-terobosan baru demi peningkatan pelayanan.

“Saya janji kalau tahun 2020 balangkonya sudah normal saya jamin masyarakat kota kupang, tidak akan lagi mengeluh terkait e-ktp,” tandasnya.

Penulis : Rafael

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini