Ananias Bulu Tidak Selesaikan Pekerjaan di Desa Raba Ege, Masyarakat Datangi DPRD

0
401
Masyarakat Desa Raba Ege dan DPD saat menemui Wakil Ketua DPRD SBD

NTT-News.com, Kadul – Proyek pekerjaan jalan desa di Desa Raba Ege Kecamatan Wewewa Barat Kabupaten Sumba Barat Daya (SBD) tidak diselesaikan oleh Kontraktor Ananias Bulu. Merasa tidak puas dengan pekerjaan tersebut, DPD dan masyarakat setempat mendatangi Kantor DPRD SBD, Selasa 15 Januari 2019 siang.

Kedatangan masyarakat dan DPD Desa Raba Ege ini untuk mengadukan dan mempertanyakan proyek Jalan dengan sertu pada Jalan Wee Kamura menuju Kambo yang dikerjakan pada tahun 2017 lalu dan tidak diselesaikan hingga awal 2019 ini. Padahal total dana Rp 191 juta yang dianggarkan telah diterima oleh Ananias Bulu yang merupakan Caleg dari Partai Nasdem SBD ini.

Ketua DPD Desa Raba Ege, Paulus Dapa Ole bersama anggota DPD dan masyarakat meminta DPRD sebagai wakil rakyat untuk meninjau dan mempertanyakan pekerjaan jalan Wee Kamura  – Kambo ini, karena disana ada kerugian negara melalui dana Pemerintah Desa Raba Ege tahun 2016-2017 ini sebesar Rp. 191 juta.

Kerugian tersebut diakibatkan oleh pekerjaan dikerjakan oleh kontrakator Ananias Bulu yang tidak rampung dan menyisahkan kekecewaan dari masyarakat pemberi lahan dan masyarakat lainnya serta DPD Desa Raba Ege.

“DPD dan masyarakat menjadi makin bingung adalah proyek jalan tersebut tidak pernah masuk dalam perencanaan pembangunan desa mulai dari Musrenbang dusun maupun desa. Tetapi dana tetap dikeluarkan proyek jalan dan jembatan tersebut,” kata Dapa Ole.

Wakil Ketua DPRD dari Nasdem, Hermanus Djakadana yang menerima langsung kelompok masyarakat, melalui dua orang perwakilan menyampaiankan apresiasi kepada masyarakat dan DPD yang datang karena benar, gedung DPRD adalah rumah rakyat dan anggota DPRD yang ada adalah wakil masyarakat SBD.

“Saya mengapresiasi DPD dan masyarakat yang datang mempertanyakan masalah pekerjaan jalan yang tidak pernah selesai ini, saat ini kita tidak bisa langsung mengambil sikap karena ada mekanisme dalam lembaga DPRD ini, kami akan lakukan rapat kerja dengan Dinas PMD untuk menggali informasi-informasi dan mempertanyakan sejauh mana penanganan mereka dan kalau terbukti bersalah kita akan proses, siapapun dia akan kita proses,” ungkapnya.

Lebih lanjut Herman mengatakan bahwa pihaknya akan segera memanggil Dinas PMD, dan dirinya juga menghimbau agar masyarakat menahan diri sambil menunggu proses penyelesaian masalah pekerjaan jalan yang tidak selesai ini.

“Jaga keamanan di desa, jaga kekompakan persaudaraan jangan karena masalah ini ada interaksi antar masyarakat terganggu. Kalau sudah sepakat masalah ini menyerahkan pada pihak yang berwajib, maka mari menunggu proses yang sedang berlangsung,” tuturnya.

Dalam dialog dengan wakil ketua DPRD, Paulus Dapa Ole juga mempertanyakan bahwa di desa Raba Ege DPD tidak difungsikan atau dipecat oleh kepala desa Raba Ege. Dirinya merasa aneh DPD tidak pernah dilibatkan oleh Pemerintah Desa dalam penyusunan Rencana Pembangunan dan Penganggaran Desa.

“DPD Desa Raba Ege dipecat oleh kepala desa, padahal SK DPD dikeluarkan oleh Bupati,  berarti DPD diangkat dan diberhentikan oleh Bupati,  tapi kami di Raba Ege tidak,” ujarnya. (*/jep)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini