Ada Apa Mantan Kades Letneo Selatan Tahan Aset Desa?

0
235
Pemerimtah Desa,Tim 8, pihak keamanan, dan masyarakat menunggu mantan Kades untuk menyerahkan aset-aset Pemdes.

NTT-News.com, Kefamenanu – Marselinus Sanan, Mantan Kepala Desa (Kades) Letneo Selatan (Letsel), Kecamatan Insana Barat, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Peovinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), tidak menyerahkan Aset Milik Pemerintah Desa Letsel sehingga Roda Pemerintahan Desa teracam tidak berjalan.

Mantan Kades, Marselinus Sanan yang masa jabatannya berakhir pada November 2019 lalu belum mengembalikan 15 aset Desa yakni, Kendaran Roda Dua (Motor Dinas Milik Pemdes), Rekening Desa, Laptop, Printer, Document Desa selama 6 tahun menjabat, Camera digital, dan aset-aset yang lain, semestera sudah Ada Plt Kades yang sudah di lantik pada 23 January 2020 lalu.

Salah satu anggota tim 8, Aloysius T. Lunas mewakili tim 8 yang di bentuk Pemdes untuk menertibkan Aset Desa, saat ditemui wartawan dirinya menuturkan, sikap mantan Kades menghambat kerja pemerintah Desa saat ini, dan merugikan masyarakat. Pasalnya aset-aset pemerintah tidak di kembalikan oleh mantan Kades.

“Ini sangat menghalangi gerakan roda pembangunan, merugikan kepentingan masyarakat maupun kepentingan Negara,” tutur Alo di kator Desa Letsel. Sabtu, (04/04/2020).

Lanjut Alo, Sampai saat ini aset-aset belum di kembalikan, pihak pemerintah Desa membetuk tim penertipan aset Desa yang meliputi tokoh pemerintah, tokoh adat, tokoh masyarakat, dan tokoh pemuda yang dibentuk dengan Istilah Tim 8 guna menertibkan Aset Desa yang belum di kemablikan, namun dari Tim 8 sudah menyurati sebanyak 6 kali Mantan Kades, namun tidak mengindahkan surat-surat tersebut.

“Surat secara tertulis dari pertama sampai yang ke enam kali pun dia (mantan Kades) tidak indahkan, sampai hari ini Sabtu 04 April 2020 menjadi kali yang ketujuh untuk bersurat,” tambah Alo.

Selain itu dirinya menambahkan, Tim 8 akan menindaklanjuti kejadian tersebut ke pihak yang berwajib. Sebab, dari Tim 8 sudah memberikan toleransi dengan bersurat kepada yang bersangkutan (mantan Kades) sebanyak tujuh kali untuk menyerahkan Aset Pemdes namun tidak diindahkan.

“Segala toleransi yang kami lakukan dari pemdes dan Tim 8 sudah batas waktunya, oleh karena itu hari ini Sabtu, (04/04) dia tidak menyerahkan maka kami nyatakan itu sudah masuk dalam penggelapan. Maka kami mulai hari ini kami siapkan waktu untuk melapor ke pihak yang berwajib,” tegas Alo.

Terpisah, Mantan Kepala Desa Letsel yang dihubungi wartawan media ini, sampai berita ini di turunkan belum berhasil dikonfirmasi oleh Media NTT-News.com.

Penulis : Fridus

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini