74 Kepala Desa Terpilih Se – Kabupaten Kupang Resmi Dilantik Bupati

0
232
Bupati Kupang saat melantik para Kepala Desa Terpilih di Oelamasi

NTT-News.com, Oelamasi – Bupati Kupang, Korinus Masneno secara resmi melantik 74 Kepala Desa definitif periode 2022-2028, bertempat di Kantor Pemerintahan Kabupaten Kupang (Senin 19/12/2022).

Acara ditandai dengan pembacaan naskah pelantikan dan pengambilan sumpah/janji Kepala Desa terpilih oleh Bupati Kupang, penandatanganan berita acara oleh Kepala Desa dan pemasangan tanda pangkat jabatan sekaligus penyerahan Surat Keputusan Bupati Kupang.

Dalam awal sambutannya, Bupati Kupang mengucapkan selamat kepada para Kepala Desa yang telah dilantik. Selain itu juga ucapan terimakasih kepada semua pihak terutama kepada Kapolres Kupang dan jajaran, Kajari Kabupaten Kupang dan jajaran, Dandim 1604/Kupang dan jajaran, Ketua dan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kupang, serta Ketua dan anggota panitia pemilihan tingkat Desa yang telah membantu dalam proses pemilihan kepala desa.

Baca Juga: Dinas Perhubungan Kabupaten Kupang Terapkan Pembayaran Retribusi Digital Bank NTT

Pada kesempatan itu juga Bupati Kupang mengajak para Kades untuk tidak hanyut pada euforia kemenangan saja, akan tetapi segera laksanakan tugas dan fungsinya. Segera melakukan proses penyusunan RPJMDes yang memuat visi misi, tujuan, strategi, kebijakan dan program.

Libatkan semua pemangku kepentingan terutama Lembaga kemasyarakatan di Desa secara partisipatif. Pastikan bahwa RPJMDes disusun secara sistematis, terarah, terpadu, menyeluruh dan tanggap terhadap perubahan. Ungkapnya

Selain itu berkaitan dengan penyelenggaraan pembangunan ada beberapa hal yang ditekankan Bupati untuk para Kepala Desa yaitu:

Baca Juga: Plt Sekda Kabupaten Kupang Resmikan Kantor Cabang Pembantu KSP Kopdit Timau Indah di Amfoang Selatan

1. Segera lakukan penyatuan dan eratkan kembali hubungan kekerabatan masyarakat

2. Masih banyak pekerjaan rumah yang harus diperhatikan diantaranya pengentasan kemiskinan, penurunan stunting, pemulihan ekonomi masyarakat akibat inflasi, kegiatan rehab rumah warga miskin, jambanisasi, penerapan gerakan tanam cepat panen cepat oleh setiap kepala keluarga

3. Laksanakan pengelolaan keuangan desa melalui dana transfer ke desa dengan transparan, hindarkan diri dari korupsi dan benar-benar gunakan dana desa sesuai skala prioritas;

4. Bermitralah dengan Badan Permusyawaratan Desa dan Lembaga Kemasyarakatan Desa;

5. Berdayakan PKK desa, kaum disabilitas dan kaum marginal agar pembangunan desa bisa berjalan secara inklusif, responsif gender dan berkelanjutan

6. Inovatif;

7. Di era keterbukaan informasi publik saat ini, Kades tidak boleh anti kritik; dan

8. Selalu berkonsultasi dengan camat apabila terdapat permasalahan desa ataupun hal-hal lain yang memerlukan petunjuk lebih lanjut.Tegasnya.

Camat juga diharapkan Bupati untuk selalu bersikap terbuka dan kooperatif terhadap Kepala Desa.

Baca Juga: Gerak Cepat, PemKab Kupang Salurkan Bantuan Seroja Bagi Masyarakat Kabupaten Kupang Yang Terdampak

Tak hanya itu, Bupati juga memberi pesan kepada para istri atau suami Kades, berikan dukungan dan ikut berperan aktif dalam membantu kelancaran tugas-tugas Kades khususnya PKK Desa dan tugas-tugas pemberdayaan perempuan.

Sementara salah satu Kepala Desa dari Desa Oenuntono Kecamatan Amabi Oefeto Timur yang ditemui usai acara pelantikan, Demaskoris Nubatonis saat ditanyai soal perasaan hatinya telah dilantik menjadi Kades Oenontono, ia katakan jabatan Kades adalah kepercayaan.

“Kekuatan saya menjadi seorang Kepala Desa ada di orang-orang tua, kalau orang tua kuat, saya pun kuat. Dan bagi saya jabatan Kades adalah kepercayaan. Saya ingin rubah kampung menjadi lebih baik, dan mengutamakan kepentingan masyarakat menjadi prioritas utama, salah satunya kebutuhan akan air bersih,” tandas dirinya. (Ido)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini